WACANA PEMEKARAN KABUPATEN CILACAP

Mengingat begitu luasnya wilayah Kabupaten Cilacap, pernah muncul wacana pemekaran di tengah masyarakat, dengan harapan agar urusan administratif bagi warga yang bertempat tinggal jauh dari ibukota dapat lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Jika terealisasi, pemekaran tersebut akan membagi wilayah Kabupaten Cilacap menjadi dua yakni:
  • Kabupaten Cilacap Timur, meliputi kecamatan Jeruklegi, Kesugihan, Sampang, Maos, Kroya, Adipala, Nusawungu, Binangun.
  • Kabupaten Cilacap Barat, meliputi kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karangpucung, Sidareja, Gandrungmangu, Kedungreja, Patimuan, Cipari, Bantarsari, dan Kawunganten.

Sesuai dengan peraturan perundangan yang ada memang dimungkinkan untuk memekarkan wilayah Cilacap menjadi beberapa daerah otonom, akan tetapi tetap diperlukan persiapan yang matang menyangkut kondisi kelembagaan, sosiologi, demografi dan infrastruktur. Pemekaran wilayah bukanlah hal yang mudah mengingat berbagai kondisi yang membatasi. Persiapan yang matang diperlukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama isu pemiskinan yang saat ini terjadi pada beberapa daerah yang telah dimekarkan terlebih dahulu.

Related posts

Description: WACANA PEMEKARAN KABUPATEN CILACAP Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: WACANA PEMEKARAN KABUPATEN CILACAP
Al
Mbah Qopet Updated at: 22.30

0 komentar:

Posting Komentar